JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati masa izin perawatan di rumah sakit Singapura, Syaukani akan berakhir Jumat (10/4) namun sampai saat ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Haviluddin mengaku belum menerima pemberitahuan yang bersangkutan pulang atau diperpanjang.
"Yang memberikan izin kan Menteri dan sampai saat ini saya belum menerima pemberitahuan diperpanjang atau tidak," ungkap Haviluddin kepada di Jakarta, Kamis (9/4).
Dikatakannya, jika izin berobatnya tidak diperpanjang semestinya besok kembali. "Seandainya izin tidak diperpanjang yang bersangkutan harus kembali ke Lapas," ungkapnya.
Dikatakannya, izin yang diberikan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara ini diberikan setelah dokter dari RS Pertamina yang merawat Syaukani meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk merawat kesehatan di Singapura. "Izin Menteri diberikan setelah ada pengajuan dari tim dokter RS Pertamina dengan harapan dengan perawatan di sana dia bisa lebih baik," ungkapnya.
Terkait pengamanannya selama masa perawatan di Singapura, Kalapas mengaku telah menyertakan salah seorang anak buahnya untuk pengawasan selama berada di Singapura.
Disinggung mengenai kondisi terakhir Syaukani, Haviluddin menyatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya belum ada perubahan yang berarti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.