Pada awal pemerintahannya, Mochtar menggratiskan biaya pendidikan di sekolah dasar. Mulai 2009, kebijakan pembebasan biaya pendidikan diberlakukan di sekolah menengah pertama. Tahun depan, kebijakan serupa diterapkan di sekolah menengah atas.
Begitu pula dalam urusan pelayanan kesehatan, sejak April 2008 Pemerintah Kota Bekasi menghapus pelayanan kesehatan dasar di semua puskesmas.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2009, Pemkot Bekasi mendistribusikan 36,87 persen dari anggaran belanja untuk sektor pendidikan, lebih dari 4,3 persen untuk kesehatan.
Kebijakan penganggaran yang berorientasi pada sektor pendidikan dan kesehatan itu, menurut Tjandra, tidak mengganggu rencana Pemkot untuk terus membangun dan menyiapkan utilitas kota yang memadai. ”Dengan demikian, Kota Bekasi mampu berkembang sebagai mitra sejajar dengan Jakarta, bukan sekadar kota penyangga Ibu Kota (negara),” kata Tjandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.