JAKARTA, SELASA — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap tangan Abdul Hadi Djamal (AHD), anggota DPR dari Fraksi PAN, dan pegawai Tata Usaha Ditjen Perhubungan Laut, Darmawati. Mereka sudah diintai sejak 27 Februari.
Dalam penangkapan pada Senin (2/3) pukul 22.00, ditemukan uang 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Darmawati. Dari pemeriksaan sementara, AHD mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya, yang diterima melalui Darmawati. Ia mengakui pula telah menerima Rp 1 miliar yang diserahkan kepada Jhony Allen.
KPK telah membuntuti mereka sejak 27 Februari, tapi tak ada transaksi. "Ya, benar, mereka ditangkap semalam," tutur Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa.
Menurut keterangan sumber tersebut, ditangkap pula Hontjo Kurniawan yang mengakui telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dollar AS kepada AHD melalui Darmawati dalam dua tahap. Uang itu diberikan dengan maksud untuk penyaluran aspirasi mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur.
Menurut salah satu sumber KPK, pada Senin petugas KPK membuntuti tiga mobil dari Hotel Sultan kemudian ke Jimbaran. Transaksi dilakukan di Restoran Sari Kuring. Dari Sari Kuring, tiga mobil yang diikuti itu berpisah, tetapi petugas KPK mengikuti mobil si pembawa uang, Darmawati. Mobil yang dikendarai Darmawati tertangkap di Jalan Jenderal Sudirman. Mobil yang dibuntuti itu, antara lain Honda Jazz, Toyota Altis, dan Nissan berwarna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.