JAKARTA, SELASA — Ketua DPR Agung Laksono menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tentang penanganan kasus dugaan suap proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia dengan tertangkapnya anggota Komisi V, Abdul Hadi Jamal, oleh KPK malam tadi.
Agung mengaku belum menerima informasi resmi atas tertangkapnya Abdul Hadi Jamal. "Belum ada pemberitahuan, kalau ada ada data-data akurat dan bukti yang kuat, DPR tidak akan mencampuri," ujar Agung di Gedung DPR, Selasa (3/3).
Ia mengatakan, pemeriksaan dan penuntasan kasus itu merupakan kewenangan KPK. DPR akan memberikan keleluasaan sepanjang didukung dengan bukti-bukti. "DPR tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan, tapi tetap harus menjunjung praduga tak bersalah," ujarnya.
Abdul Hadi Jamal ditangkap bersama pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta. Penangkapan keduanya diduga terkait proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.