JAKARTA, SABTU — Pascapernyataan kesiapan Wapres Jusuf Kalla sebagai presiden, ada wacana JK dan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu yang berasal dari Golkar, sebaiknya mundur dari jabatannya. Kemarin, saat diajukan pertanyaan ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, JK dan Golkar akan konsisten menyelesaikan tugas bersama SBY hingga Oktober mendatang.
Pengamat politik UI, Boni Hargens, mengkhawatirkan bahwa disharmonisasi akan mewarnai hubungan SBY-JK yang berimplikasi pada roda pemerintahan. Oleh karena itu, ia berpendapat, JK dan para menteri Golkar harus legowo meninggalkan SBY menjalankan pemerintahan.
"Saat ini harus mundur, karena kalau bertahan, saya cemas ada disharmonisasi yang akan memunculkan persoalan. Pemerintahan ini bisa enggak jalan dan justru menciptakan masalah demi masalah yang merugikan masyarakat. Demi kestabilan politik, JK dan menterinya harus mundur," kata Boni, seusai diskusi mingguan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/2).
Saat ditanya, mundurnya para pejabat negara itu justru akan menimbulkan kekacauan di kabinet, Boni menjawab, "Daripada main di belakang? Pemerintah praktis tidak berfungsi. Implikasinya, mundur kalau akan oposisi dengan SBY dan Demokrat," kata dia.
Rivalitas antara SBY-JK yang sudah transparan, menurutnya, tidak perlu ditutup-tutupi. Namun, pandangan Boni disangkal pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin. Irman mengatakan, dalam konstitusi tak ada aturan yang mengharuskan wapres mundur jika ingin mencalonkan diri menjadi presiden.
"Tidak bisa mundur. Dia harus menyelesaikan tugas konstitusionalnya. Kecuali, dia menghilang yang katanya tiga hari Presiden enggak tahu Wapres-nya ke mana. Itu baru haram dalam konstitusional. Jadi, tidak ada larangan untuk jadi capres," ujar Irman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.