JAKARTA, JUMAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingatkan seluruh partai politik soal ketentuan berkampanye melalui media massa menyusul indikasi pelanggaran yang dilakukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menyertakan anak-anak dalam iklan politiknya.
"Kita sudah kirim surat ke Gerindra, ke parpol lain juga sebagai peringatan," ujar Anggota KPU I Gusti Putu Artha dalam diskusi bertajuk "Menyoroti Pengawasan yang Belum Berjalan" di Kantor KPU, Jumat (20/2).
Saat ini, KPU masih menunggu kelengkapan bukti dari Bawaslu mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Gerindra.
Mengenai kilahan bahwa kesalahan terletak pada tim pembuat iklan, Putu menegaskan bahwa tim pembuat iklan haruslah menjadi bagian integral dari sebuah tim kampanye partai politik yang bersangkutan. "Jadi jangan main lempar batu, sembunyi kaki," ujar Putu sambil tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.