JAKARTA, RABU-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri pengelolaan utang luar negeri. Upaya ini terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke KPK.
"Kami akan melihat pengelolaan utang negara untuk perbaikan manajemen pengelolaan utang, sejak perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi," kata Wakil Ketua KPK M Yasin, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu ( 18/2 ).
Yasin mengatakan, hari ini pihaknya mengadakan pertemuan dengan BPK. Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan bahwa terdapat 2.214 loan agreement (LA) per 25 Juli 2008 dengan status fully disbursed dan active dengan nilai Rp 917 ,06 triliun.
Dari jumlah itu, BPK telah melakukan pemeriksaan kepada 66 LA senilai Rp 45, 29 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek dan penerusan pinjaman pada BUMN.
"Kami mau periksa. Dari hasil audit, terlihat kalau pengelolaan pinjaman luar negara tidak tertib," katanya.