Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bebas, Muchdi Ajukan Kontra Kasasi

Kompas.com - 18/02/2009, 11:12 WIB

JAKARTA, RABU — Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Kopassus Muchdi Pr melalui kuasa hukumnya menyerahkan kontra memori kasasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2). Dokumen tersebut diterima oleh Panitera Muda Pidana Ricarsoroinda.

Salah satu kuasa hukum Muchdi, Wirawan Adnan, menyatakan, kontra memori kasasi ini dilayangkan sebab terdapat sejumlah kekeliruan mendasar yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) saat melakukan kasasi dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

"Kontra memori kasasi ini kami sampaikan untuk menangkis argumennya JPU. Sebab ini harusnya uji meteril karena di dalam UU tidak ada istilah bebas murni, bebas tidak murni. Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan artinya bebas," kata Wirawan tegas.

Dengan landasan itu, JPU tidak bisa lagi menggunakan jurisprudensi dan seharusnya datang kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan permohonan uji materil atas UU. Menurut Wirawan, dalam KUH Pidana Pasal 244 ketentuannya hanya menyebut kata "bebas". "Intinya, bebas ya bebas, tidak ada bebas murni maupun bebas tidak murni," kata Wirawan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis bebas kepada Muchdi. Pembacaan putusan digelar di PN Jaksel, Rabu (31/12/2008). Kala itu Muchdi dinyatakan hakim tidak terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Munir.

Putusan ini pun jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 15 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan, berdasarkan fakta dan bukti keterangan ataupun alat bukti, tidak ada yang menguatkan dakwaan jaksa bahwa Muchdi adalah orang yang menggerakkan terpidana kasus Munir, Pollycarpus, untuk membunuh Munir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com