Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Iklan Kampanye Pemilu Bahayakan Media

Kompas.com - 05/02/2009, 13:32 WIB

JAKARTA, KAMIS — Pengaturan yang mengikat media tentang penayangan iklan kampanye pemilu dipandang membahayakan posisi media sebagai pilar keempat demokrasi. Sebab, pada Pasal 99 huruf f UU No 10/2008 tentang Pemilu dinyatakan, jika terjadi pelanggaran, sanksi yang dijatuhkan berupa pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak.

"Kalau pers diancam seperti itu, pilar demokrasi ini bisa lumpuh, alangkah bahaya kalau kita biarkan," demikian dikatakan advokat sekaligus pegiat HAM, Johnson Panjaitan, pada sidang uji materi yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (5/2).

Pencabutan izin media hanya karena iklan kampanye menurut Johnson sangat memprihatinkan. Permohonan pengujian atas sejumlah pasal berkaitan dengan iklan kampanye dalam UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pelaku media, di antaranya H Tarman Azzam, Kristanto Hartadi, dan H Ilham Bintang.

Terdapat 20 norma/pasal yang diajukan untuk diuji materi, di antaranya Pasal 94 Ayat (1) yang berbunyi "Media massa cetak dan lembaga penyiaran dilarang menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye pemilu".

Namun, saksi ahli guru besar FH Unpad, Prof Dr Ahmad Ramli, SH, MH, tak sepenuhnya sepakat dengan kekhawatiran yang ada. Menurutnya, pembatasan diperlukan untuk menjaga kompetisi yang sehat antarparpol peserta pemilu.

"Bayangkan kalau tidak ada pembatasan, blocking segment? Akan terjadi kompetisi yang tidak sehat. Kebebasan pers mutlak, tapi profesionalisme pers tetap harus dijaga sehingga masyarakat punya kepercayaan terhadap pers sebagai pilar demokrasi," ujar Ramli.

Pernyataan Ramli langsung dikonter oleh Johnson. Pemberian sanksi dan pembatasan itu menurut Johnson merupakan sebuah bentuk tindakan represi, terutama pembatasan atas informasi yang perlu didapatkan masyarakat pada masa kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com