Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Rokok Tak Risau Fatwa Haram

Kompas.com - 27/01/2009, 20:34 WIB

KUDUS, SELASA — Sejumlah pengusaha rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tak merisaukan fatwa haram merokok bagi anak-anak, ibu hamil, dan merokok di tempat-tempat umum yang dikeluarkan pada sidang ijtima (kesepakatan) di Padang Panjang, Sumatera, Senin (26/1) kemarin.

"Kami sama sekali tidak khawatir," ujar salah satu pemilik Perusahaan Rokok (PR) Janur Kuning Kudus, Guntur, Selasa (27/1).

Ketakutan terhadap dampak negatif dari rokok, kata dia, tidak boleh dinafikan terhadap andil industri rokok terhadap bangsa Indonesia ini. Menurut dia, kekhawatiran terhadap rokok terlalu berlebihan, jika saja semua pihak memandang langkah konstruktif bahwa industri rokok dilakukan secara bertahap. "Termasuk upaya MUI yang melakukan ’ijtima’ (kesepakatan). Tanpa upaya tersebut tentunya tidak etis merokok di sembarang tempat," ujarnya. 

Ia justru memberikan apresiasi dan menyambut positif atas langkah MUI melakukan upaya preventif secara berimbang. "Artinya, selain memikirkan sisi dampak merokok, peranan industri rokok juga perlu diperhatikan," ungkapnya. Apalagi, langkah-langkah preventif tersebut juga harus dilakukan secara bertahap.

Ia menegaskan, fatwa tersebut tidak ada pengaruhnya karena keberadaan industri rokok tidak ingin merusak kesehatan, mengingat substansinya sudah tercantum dalam kemasan rokok bahwa merokok mengganggu kesehatan.

Demikian halnya dengan omzet penjualannya, pihaknya juga yakin tidak akan berpengaruh sama sekali. Ia berharap, semua pihak dapat menempatkan satu kesamaan pandangan dengan menempatkan posisi secara berimbang. Misalnya, melakukan promosi berdasarkan kebudayaan setempat.

"Hal inilah yang akan kami bangun memberikan langkah kondusif. Bukan hanya melarang, tetapi kelangsungan bagi industri rokok juga diperhatikan dan jangan dimatikan," ungkapnya.

Selain itu, hingga sekarang belum ada yang mampu menggantikan posisi devisa negara dari hasil cukai rokok dan tembakau. Bahkan, dari tahun ke tahun kontribusinya cukup besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com