MEDAN, SELASA — Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menaikkan gaji prajurit sebesar 15 persen seiring ditambahnya alokasi anggaran pada tahun anggaran 2008/2009.
"Kenaikan (gaji) tersebut berlaku untuk seluruh jenjang kepangkatan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso setelah mengikuti acara peresmian Monumen Perjuangan Legiun Veteran RI Sumut di Medan, Selasa (6/1).
Namun, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut tidak menyebutkan jumlah penambahan anggaran TNI pada tahun 2009. Djoko mengatakan, kenaikan gaji prajurit TNI itu juga akan diikuti penambahan uang lauk pauk (ULP) yang saat ini sebesar Rp 30.000 per hari. Kemudian, prajurit juga akan mendapatkan gaji ke-13 sesuai dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan personel TNI.
Namun, Djoko tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah uang yang akan diterima prajurit TNI setiap bulannya.
Sumber di Makodam I Bukit Barisan, gaji seorang tamtama dengan pangkat prajurit dua (Prada) yang merupakan pangkat terendah di jajaran TNI mendapatkan gaji sekitar Rp 950.000 dengan ULP Rp 30.000 per hari. Sedangkan prajurit dengan pangkat sersan dua (Serda) mendapatkan gaji sekitar Rp 1,8 juta dengan ULP yang jumlahnya sama.
Dengan rencana kenaikan 15 persen itu maka prajurit berpangkat Prada akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,092 juta, sedangkan yang berpangkat Serda bergaji Rp 2,07 juta ditambah ULP masing-masing di atas Rp 30.000 per hari.