Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Posisi Pengawas Internal Perlu Dipikir Ulang

Kompas.com - 09/12/2008, 10:42 WIB

JAKARTA, SELASA - Posisi sejumlah badan pengawas internal, seperti Inspektorat Jenderal (Isjen), Badan Pengawas (Bawasda), dan satuan pengawas internal di departemen ataupun lembaga negara perlu dipikirkan ulang. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar dalam keterangan pers di sela-sela Konferensi Pemberantasan Korupsi Nasonal (KPKN) 2008 di Balai Kartini Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Antasari, posisi badan pengawasan internal tidak independen karena masih berada di bawah instansi yang sama. Oleh karena itu, posisi ini menjadi titik lemah terjadinya korupsi. "Kami (KPK) mencermati ini. Bukan tidak mungkin ke depan kalau kita ingin melakukan reformasi, salah satunya mengenai soal kelembagaan maka para pengawas di departemen, lembaga negara sebaiknya tidak dari instansi itu," ujar Antasari.

Mengacu kepada sejumlah negara, seperti Cina, Antasari menyebutkan bahwa peran pengawas di dalam departemen atau lembaga negara diserahkan kepada kementerian tertentu. "Menpan yang ditempatkan di departemen untuk melakukan pengawasan sehingga akan menghindari semacam konflik kepentingan," tutur Antasari.

Ke depannya, Antasari membantah bahwa peran Isjen dan pengawas internal lainnya akan dibubarkan atau tidak diperlukan lagi. Namun, posisinya yang akan dipikirkan ulang. Salah satu pilihannya, ada wakil dari Kementerian PAN yang akan ditetapkan sebagai pemimpin dalam badan pengawas internal masing-masing departemen atau lembaga negara. "Yang jelas, dia bukan bagian dari instansi tersebut agar lebih efektif," tandas Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com