Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamid Pernah Perintahkan Evaluasi Sisminbakum

Kompas.com - 21/11/2008, 13:18 WIB

JAKARTA,JUMAT--Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Hamid Awaluddin menegaskan ia tidak terlibat dugaan korupsi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Hamid yang saat ini menjadi Dubes RI di Rusia itu mengatakan Sisminbakum sudah ada sebelum dirinya menjai menteri.

Bahkan, Hamid pernah memerintahkan diadakan evaluasi terhadap Sisminbakum begitu dirinya menjadi menteri. Pernyataan itu disampaikan Hamid usai diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi di Depkumham yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar itu, Jumat (21/11).

"Saya diperiksa terkait jabatan saya ketika menjadi menteri. Setelah saya menjadi menteri, sistem administrasi Sisminbakum itu sudah ada. Penekanan pertanyaan kepada saya adalah ketika saya sebegai menteri saya pernah membentuk tim interdesk (Depkumham dan Depkeu) untuk mengevalusi Siminbakum," kata Hamid. Hamid diperiksa sekitar 5,5 jam sejak pukul 06.00 hingga pukul 11.45. Ia dicecer 25 pertanyaan.

Hamid mengatakan ia pernah melayangkan surat kepada menteri keuangan saat itu untuk menilai sistem pungutan Sisminbakum. Beberapa bulan kemudian menteri keuangan mengatakan  bahwa sistem ini harus masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kemudian segera menyiapkan peraturan pemerintah tentang hal itu.

Hamid juga mengaku tidak tahu ada pembagian komisi dengan perbandingan 60-40 persen karena itu sudah ada sebelum ia menjabat Menkumham. "Tim yang saya bentuk bertugas mengkaji Sisminbakum. Namun hasil evaluasi belum saya ketahui karena saya keburu berhenti. Saya sama sekali tidak mengetahui adanya aliran dana. Apalagi dana yang mengalir untuk saya," katanya.

Hamid meninggalkan Kejagung mengendari mobil Honda CRV warna silver dengan Nopol B 32 SI.

Kasus dugaan korupsi  Sisminbakum berlangsung sejak tahun 2001 (semasa Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai Menkeh dan HAM). Penerapan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Ditjen AHU, yang telah diberlakukan itu dapat diakses melalui website www.sisminbakum.com.

Dalam website itu ditetapkan biaya akses fee dan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya akses fee dikenakan untuk pelayanan jasa pemerintah berupa pemesanan nama perusahaan, pendirian dan perubahan badan hukum dan sebagainya. Namun biaya akses fee itu tidak masuk ke rekening kas negara melainkan masuk ke rekening PT SRD dan dana tersebut dimanfaatkan oleh oknum pejabat Depkumham.

Permohonan jasa tersebut dikelola melalui Sisminbakum yang dilakukan oleh para notaris seluruh Indonesia. Dalam sehari diperkirakan terdapat kurang lebih 200 permohonan dengan biaya minimal Rp 1.350.000 sehingga pemasukkan per bulan dari jasa tersebut sebelum 2007 sekitar Rp 5 miliar dan setelah 2007 sekitar Rp 9 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Nasional
Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com