Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Yusril, Mahfud Konferensi Pers

Kompas.com - 21/11/2008, 10:17 WIB

 JAKARTA, JUMAT - Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (20/11), dalam kasus dugaan korupsi pada sistem komputerisasi badan hukum (sisminbakum), mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh & HAM) Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan yang mengaitkan kasus tersebut dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Mahfud, pernah menjabat Menkeh & HAM pada 2001, atas pernyataan Yusril, Mahfud akan menggelar jumpa pers di Gedung MK pada pukul 11.00, Jumat (21/11).

Melalui pesan singkat yang diperoleh dari Humas MK, jumpa pers tersebut terkait dengan tuduhan kasus korupsi Sisminbakum. Dalam pernyataannya, Yusril mengatakan perjanjian antara koperasi Depkumham dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) dilakukan pada 25 Juli 2001. Saat itu, dirinya sudah tidak menjadi menteri, dan telah dijabat oleh Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com