Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamat Tinggal (Otorita) Batam

Kompas.com - 14/11/2008, 01:57 WIB

Pengembangan kawasan investasi, industri, perdagangan, alih kapal, dan pariwisata di Batam masih jauh dari harapan. Investasi yang berkembang selama ini cenderung sporadis.

Sektor properti, seperti perumahan dan rumah toko, tumbuh liar di berbagai kawasan. Industri galangan kapal—industri padat karya—berkembang pesat di bibir pantai di daerah Tanjung Uncang, Batam, dengan segala dampak bagi lingkungan perairan.

Sayangnya, industri galangan kapal di Batam sangat mengandalkan bahan baku impor. Peralatan kapal dan instrumen kapal pun lebih banyak produk impor.

Sebagai gambaran, dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, nilai ekspor nonmigas periode Januari-Juni 2008 sebesar 3,44 miliar dollar AS. Namun, nilai impor nonmigas pada periode yang sama 4,57 miliar dollar AS. Dari kegiatan ekspor impor, Batam memberi kontribusi yang terbesar, yaitu sekitar 80 persen.

Kawasan lain, seperti Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru, termasuk beberapa pulau kecil, untuk pengembangan investasi, khususnya pariwisata, pun berjalan di tempat. Sampai saat ini lahan Pulau Rempang, Galang, Galang Baru, dan beberapa pulau kecil masih dalam status quo.

Artinya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum memberikan hak pengelolaan (HPL) kepada Otorita Batam untuk dikelola sebagai kawasan investasi. Rencana pengembangan kawasan menjadi tidak jelas.

Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan, ada tiga syarat pengelolaan Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru. Ketiga syarat itu adalah kejelasan subyek hukum yang akan diberi HPL, kejelasan tata ruang di kawasan Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru, serta pelepasan status hutan (hutan buru) oleh Menteri Kehutanan (Kompas, 22 Juli).

Dengan perubahan Otorita Batam menjadi BP FTZ Batam, secara administrasi dibutuhkan waktu kejelasan subyek hukum dalam pemberian HPL kepada BP FTZ Batam. Dengan perubahan itu, BP FTZ Batam pun perlu membuat tata ruang yang baru, termasuk tata ruang di kawasan Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru.

Ketidakjelasan status Pulau Rempang dan Galang itu pun menjadi keluhan investor. Ketua Pelaksana Visit Batam 2010 Rahman Usman mengakui, pengelolaan kawasan wisata di Pulau Galang, termasuk di tempat pengungsi Vietnam, terhambat masalah lahan.

”Lahan di Pulau Galang masih status quo. Belum ada aturan main atau kejelasan aturan bagi investor,” kata Rahman. Padahal, sudah ada investor asing dan lokal yang ingin mengembangkan kawasan wisata di Pulau Galang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com