JAKARTA, SENIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi geram karena merasa ditipu Bulyan Royan. Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Bulyan Royan, Senin (3/11) menjadi saksi dalam sidang pengusaha Dedy Suwarsono.
Pasalnya, sebagai mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI, Bulyan selalu berkata 'lupa', 'tidak tahu', atau 'tidak jelas', selama sidang. Spontan, sebagai rakyat, hakim merasa ditipu.
"Saudara tidak ingat terus ya! Saudara itu wakil rakyat lho! Saya ini rakyat! Saudara mengemban aspirasi rakyat! Apa yang anda lakukan di sana, lupa semua! Saya ingatkan ya, Saudara punya hak untuk apapun, tapi Saudara sudah disumpah!" ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Hariyanto dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor.
Hakim berkali-kali mengingatkan Bulyan tentang azab dan hukuman badan jika memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Namun, dia tetap membantah seluruh keterangan saksi yang sebelumnya telah dihadirkan dalam sidang Dedy.
Selain itu, dia juga mengaku lupa atas keterangan yang telah diutarakannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.Hingga akhirnya, majelis hakim mengizinkan jaksa penuntut umum untuk memutar rekaman percakapan antara Bulyan dan Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.