JAKARTA, KAMIS — Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan menjadi pemerintahan yang memiliki rekor terbanyak dalam penyelenggaraan eksekusi hukuman mati, pasca-rezim orde baru. Bila terpidana mati kasus bom Bali, Imam Samudra, Muklas dan Amrozi jadi dieksekusi, maka akan tercatat 13 eksekusi yang sudah dilakukan.
Dibandingkan dengan tiga Presiden terdahulu, selepas Orde Baru, yakni Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyelenggarakan 10 kali eksekusi mati.
"Dari awal 2008 sampai saat ini, Pemerintahan SBY-JK sudah 10 kali melakukan eksekusi mati. Bila jadi para pelaku bom Bali dieksekusi, maka jumlahnya akan menjadi 13 orang," ungkap managing director Imparsial Rusdi Marpaung, Kamis (30/10),
Imparsial menyayangkan rekor ini, sebab menurut mereka hukumam mati sudah tidak tepat lagi untuk diberlakukan. Buktinya, banyak negara dunia sudah tak mengenal lagi hukuman model itu. "Tetangga Indonesia yang baru saja merdeka, Timor Leste berani menghapus hukuman mati, kenapa di Indonesia tidak?" lanjut Rusdi.
Lebih lagi, Pemerintah seharusnya lebih menghargai hak hidup manusia dengan mencabut sistem hukuman mati. "Harusnya Pemerintah menghargai hak hidup seseorang. Kalau begitu, sama saja dong namanya," kata Rusdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.