JAKARTA, SENIN - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Bulyan Royan dan Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa Dedy Swarsono tertangkap tangan melakukan transaksi suap di Senayan City Jakarta pada Juni 2008 lalu. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi, terkait pengadaan kapal patroli Departemen Pehubungan.
Setelah keduanya ditangkap, ternyata ada tiga pertemuan yang diselenggarakan oleh rekanan pengadaan kapal patroli untuk membahas pernyataan yang akan diungkapkan ketika mereka diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebab, posisi itu bingung. Bagaimana ini bisa terjadi. Kira-kira apa yang akan terjadi selanjutnya. Bisa saja kita dipanggil dan ditanya-tanya," ujar salah satu kontraktor penyedia kapal patroli tersebut, Budi Suhairi, ketika bersaksi dalam sidang Dedy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (27/10).
Menurut dia, pertemuan pertama terjadi di Cilandak Town Square, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Budi dan Suratno Ramli. Pertemuan kedua, terjadi di Hotel FM 7 Tangerang. Sedangkan pertemuan ketiga berlangsung di Hotel Ibis Slipi.
"Ketiganya sama-sama membahas soal bagaimana kalau dipanggil KPK. Pada pertemuan ketiga, saya bilang, nanti saya duluan yang akan datang. Saya juga bilang sebaiknya kita terbuka," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.