Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letjen (Purn) Kuntara Siap Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 21/10/2008, 18:52 WIB

CIREBON, SELASA - Mantan Dubes RI untuk China, Letjen (Purn) Kuntara, menyatakan siap diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pungutan biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). "Sampai saat ini saya belum pernah diperiksa, tetapi kalau dipanggil saya siap datang. Saya tidak takut dengan status tersangka itu," katanya kepada wartawan di sela-sela kampanye pasangan calon bupati Cirebon, Djakaria Machmud-PRA Arif Natadiningrat, di Stadion Ranggajati Sumber, Selasa (21/10).

Kuntara yang menjadi jurkam Djakaria Machmud-PRA Arif Natadiningrat dalam Pilkada di Kabupaten Cirebon itu mengatakan, sampai saat ini dirinya belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. "Jangankan diberitahu, diperiksa pun belum, dan sampai sekarang belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung," katanya yang mengaku baru mengetahui status tersangka dari sejumlah media.

Kuntara yang juga mantan Pangkostrad menyatakan kemungkinan status tersangka yang diberikan kepada dirinya hanya untuk mengejar orang-orang yang ada di belakangnya. "Mungkin sasarannya di belakang saya," katanya yang enggan menjelaskan lebih rinci maksudnya pernyataannya itu.

Seperti diberitakan sejumlah media, dua mantan duta besar RI di China telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pungutan biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Satu lagi mantan duta besar yang bertugas di China pada periode 2000-2004 adalah  Laksamana Madya (Purn) AA Kustia.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendi mengatakan, proses penyelidikan atas kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan sejak 13 Oktober 2008. Pungutan biaya kawat didasarkan pada Keputusan Kepala Perwakilan RI untuk RRC di Beijing No 280/KEP/IX/1999 tentang Tarif Keimigrasian 24 September 1999, namun pungutan itu tidak dimasukkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi antara lain digunakan untuk keperluan oknum Kedubes RI di China dan oknum-oknum lainnya.

Setiap pemohon visa, paspor, dan SPLP di Kedubes RI di China dikenai pungutan biaya kawat 55 yuan atau 7 dollar AS per pemohon sejak Mei 2000 sampai Oktober 2004 sehingga terkumpul pemasukan dari penerimaan biaya kawat itu sebesar 10.275.684,85 yuan dan 9.613 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com