JAKARTA, KAMIS — Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menampik dugaan aliran dana dari calon hakim agung, Syamsul Maarif, ke sejumlah anggota Komisi III terkait uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.
Trimedya menegaskan bahwa tidak ada politik uang dalam proses pemilihan ini. "Tidak ada money politic dalam proses pemilihan hakim agung ini. Janganlah DPR ini dijadikan isu maka sengaja kita berikan selebaran e-mail itu supaya bisa dikonfirmasikan kepada calon sebagai upaya maksimal," ujar Trimedya seusai menyeleksi calon hakim terakhir di Jakarta, Kamis (16/10).
Lagipula, menurut Trimedya, para calon sulit untuk melakukan lobi untuk menang. Calon harus bekerja keras untuk minimal mengumpulkan 24 suara dari total 49 anggota yang ada di Komisi III. Keputusan juga ada pada fraksi bukan perorangan. "Kalau mereka mau mendekati anggota belum tentu bisa," tandas Trimedya.
Siang ini Komisi III akan memutuskan enam nama yang berhak menjadi hakim agung dari 18 calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Saat berita ini diturunkan, Trimedya sedang menghadap Bamus untuk melakukan penjadwalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.