Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapta Darma Bukan Aliran Sesat

Kompas.com - 14/10/2008, 20:39 WIB

Warga Sapta Darma wajib melakukan tujuh hal (wewarah tujuh) antara lain menolong siapa saja berdasar cinta tanpa mengharap imbalan, sikap hidup harus bersusila dan halus budi pekertinya.

Moesodo menambahkan, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 4 juta warga Sapta Darma se-Indonesia. Ada pula yang tinggal di luar negeri seperti Selandia Baru, Malaysia, dan Jepang. Di wilayah DIY yang memiliki 15 sanggar, terdapat 3.000-an penganut Sapta Darma.

Diakui, masyarakat belum semuanya kenal dan memaklumi ajaran ini. Pernah dulu di Rembang saat hendak mendirikan sanggar, warga kami diancam, ucap Naen.

Sejak dikeluarkannya UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang kependudukan, warga Sapta Darma bisa bernafas lebih lega. Sebab, status agama di KTP bisa dikosongkan (tak diisi), dan pernikahan bisa terdata di Catatan Sipil.

Walau demikian, masih banyak KTP penganut Sapta Darma yang ditulis-entah sengaja atau tidak-dengan nama salah satu agama. Padahal diharapkan, dan sudah semestinya, kolom agama di KTP bisa ditulis dengan penganut ajaran kerohanian Sapta Darma . (Lukas Adi Prasetya)   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com