Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tambrauw Tuntut Kesepakatan Distrik

Kompas.com - 10/10/2008, 02:04 WIB

TIMIKA, KOMPAS - Sekitar 300 warga Tambrauw di Manokwari dan Sorong, Kamis (9/10), berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat. Mereka meminta Gubernur Abraham Octavianus Atururi mencabut keputusannya soal calon Kabupaten Tambrauw.

Yang dimaksud dengan keputusan gubernur itu adalah surat yang menyatakan bahwa calon Kabupaten Tambrauw hanya terdiri atas enam distrik di wilayah Kabupaten Sorong. Ini dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan awal, yakni calon Kabupaten Tambrauw terdiri atas empat distrik dari Manokwari dan enam distrik dari Sorong.

Sekretaris Tim Pemekaran, Decky Rumbiak, mengatakan, pemekaran wilayah telah disetujui dalam Amanat Presiden (Ampres) Nomor R 04/Pres./02/2008 tentang pembentukan 14 kabupaten dan satu provinsi Tapanuli, termasuk Rancangan Undang- Undang tentang pembentukan Kabupaten Tambrauw di Papua Barat.

Salah satu pendorong keluarnya ampres itu adalah langkah Gubernur Atururi. Pada 5 September 2007, katanya, Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 125/770/GPB/2007, yang intinya mendukung pembentukan Kabupaten Tambrauw. Dalam SK itu disebutkan, calon Kabupaten Tambrauw terdiri atas empat distrik di Kabupaten Manokwari dan enam distrik di Kabupaten Sorong.

Namun, pada 11 April 2008, Gubernur kembali mengeluarkan keputusan tentang pemekaran wilayah yang sama. Namun, isinya berbeda dengan SK 5 September 2007.

Dalam SK No 125/294/GPB/ 2008 tanggal 11 April 2008 itu, calon Kabupaten Tambrauw disebutkan hanya terdiri atas enam distrik di Kabupaten Sorong. ”Surat gubernur itu membuat proses pemekaran menjadi macet,” kata Decky, seraya mengatakan, itulah sebabnya warga Tambrauw berunjuk rasa kemarin.

Ia menambahkan, penolakan terhadap SK Gubernur Papua Barat itu telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ”Mendagri telah menyurati Gubernur (Papua Barat) agar memfasilitasi pertemuan Bupati Manokwari dan Bupati Sorong. Kami berharap pemekaran dapat dilanjutkan,” kata Decky menambahkan.

Kemarin, pengunjuk rasa ditemui Wakil Gubernur Papua Barat Rahimin Katjong karena Gubernur Atururi sedang ke luar kota. Rahimin menjanjikan Atururi akan memfasilitasi pertemuan Bupati Sorong dan Bupati Manokwari di Manokwari pada 15 Oktober mendatang. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com