Oleh Suhartono
Ketika cucu pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono—Almira Tunggadewi Yudhoyono—lahir pada 17 Agustus 2008 di rumah sakit di Jakarta Selatan, ada isu yang beredar. Isu itu menyebutkan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan akan segera ditahan sebagai tersangka setelah cucunya dari putrinya, Annisa Larasati Pohan, yang menikah dengan putra sulung Presiden Yudhoyono, Kapten (Inf) Agus Harimurti, lahir.
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), besan Presiden Yudhoyono itu erat terkait kasus aliran dana BI untuk penyelesaian Bantuan Likuiditas BI dan diseminasi Undang-Undang BI di DPR.
Dari fakta itu, Aulia Pohan dianggap mengetahui dan ikut bertanggung jawab dalam pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar. Rincian dana itu, Rp 68,5 miliar dikucurkan untuk bantuan hukum mantan direksi dan jajaran Dewan Gubernur BI yang terlibat dalam sejumlah kasus hukum, serta Rp 31,5 miliar digunakan untuk diseminasi UU BI di DPR.
Namun, hingga Selasa (7/10), atau genap 51 hari, Aulia Pohan masih bebas melenggang. Statusnya masih sebagai saksi dalam perkara terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor. Tak ada yang bisa memastikan apakah Aulia Pohan pada hari-hari mendatang akan segera ditahan setelah tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Rabu ini, terhadap Burhanuddin Abdullah.
Terkait status Aulia Pohan, memang banyak yang bertanya mengapa hingga hari ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Ketika Gubernur BI ditahan, menyusul Oey Hoeng Tiong, Rusli Simanjuntak, serta anggota DPR, Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu, Aulia Pohan tetap aman-aman saja.
Tak heran muncul spekulasi yang mengait-ngaitkan hubungan Istana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Antasari Azhar pernah marah ketika wartawan menanyakan kemungkinan dia bertemu dengan petinggi negeri ini terkait kasus aliran dana BI itu.
Tak jelasnya status Aulia Pohan memunculkan desakan kepada KPK agar segera menetapkan status baru bagi Aulia Pohan. Sejak itulah muncul isu, Aulia Pohan baru akan ditahan setelah cucunya lahir. Namanya juga isu, pastilah itu tak benar. Namun, inilah yang terjadi. Setelah kelahiran cucunya, Presiden mulai bicara.
Dalam catatan Kompas, Presiden sebelumnya sama sekali tidak pernah menyinggung besannya, Aulia Pohan, saat kasusnya ramai disidik KPK meskipun Presiden pernah memanggil dua menteri kabinetnya yang diduga terkait aliran dana BI ke Kantor Presiden untuk klarifikasi.
Dalam sidang kabinet, 16 September lalu, Presiden Yudhoyono pernah secara tidak langsung menyinggung penegakan hukum kasus korupsi. Akan tetapi, ia tidak merinci kasusnya apa. Presiden hanya mengatakan, ”Harus adil. Tidak boleh ini diproses, ini tidak diproses. Adil bagi semua.” Ditambahkan Presiden, ”Siapa pun yang harus menjalani proses hukum, saya persilakan.”
Dalam kesempatan lain, Presiden menyebutkan, siapa pun, termasuk ”keluarga”, juga harus menjalani proses bilamana terlibat.
Namun, Presiden menegaskan lagi, yaitu ketika acara buka puasa bersama di Istana Negara, Minggu (28/9). ”Saya tidak pernah dan tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan kepada siapa pun, termasuk kemungkinan ada menteri yang terlibat. Saudara ketahui, besan saya, Aulia Pohan, juga menjalani pemeriksaan hukum. Selaku kepala pemerintahan, saya ingin KPK bisa menuntaskan semuanya itu, seadil-adilnya agar rakyat juga mendapat keadilan yang sejati,” tegas Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.