Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Burhanuddin Abdullah

Kompas.com - 24/09/2008, 14:28 WIB

JAKARTA, RABU - Terdakwa kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar, Burhanuddin Abdullah, mengaku menyesal karena telah menyetujui pengambilan dana tersebut.

"Khilaf atau alpa adalah pada tempatnya. Kadang ada penyesalan, kenapa pada waktu itu saya percaya pada deputi saya. Kenapa saya percaya kata-kata Oey Hoey Tiong. Andai kata itu tidak terjadi, betapa indahnya perjalanan karir saya itu. Saya sangat bersyukur jika sampai seperti itu, meski sekarang pun saya juga bersyukur," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9).

Menurut dia, perbuatannya itu dilandaskan atas niatan baik. Dia juga tak menyangka persetujuannya itu menuai konflik berkepanjangan seperti sekarang. Selama ini, karir Burhanuddin di Bank Indonesia berjalan mulus. Pria berusia 61 tahun itu mulai bekerja di BI pada 1979, setelah sebelumnya menjajal peruntungan di PT Unilever Indonesia.

Sebagai sarjana pertanian, dia mendapat tugas sebagai analis kredit pertanian di BI Aceh. Setahun bekerja di bank sentral itu, dia dikirim ke Amerika untuk mengenyam pendidikan master.Pada pertengahan 1983 Burhanuddin pulang ke Indonesia langsung diminta menjadi staf gubernur.

Setahun kemudian, dia ikut tes International Monetary Fund dan menjadi satu-satunya putra Indonesia yang lulus. Akhirnya, selama lima tahun dia bekerja di Washington DC Jakarta. Sepulangnya ke Indonesia, pada 1994, Burhanuddin diangkat sebagai kepala bagian dana bantuan bilateral. Setahun kemudian, Burhanuddin berhasil menduduki kursi deputi gubernur di Direktorat Riset Ekonomi Moneter. Hingga pada 1998 dipindah ke Direktorat Internasional, di mana Indonesia sedang mengalami krisis moneter. Pada 2003-2008, Burhanuddin akhirnya menjadi gubernur Bank Indonesia.(BOB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com