JAKARTA, RABU - Terdakwa kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar, Burhanuddin Abdullah, mengaku menyesal karena telah menyetujui pengambilan dana tersebut.
"Khilaf atau alpa adalah pada tempatnya. Kadang ada penyesalan, kenapa pada waktu itu saya percaya pada deputi saya. Kenapa saya percaya kata-kata Oey Hoey Tiong. Andai kata itu tidak terjadi, betapa indahnya perjalanan karir saya itu. Saya sangat bersyukur jika sampai seperti itu, meski sekarang pun saya juga bersyukur," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9).
Menurut dia, perbuatannya itu dilandaskan atas niatan baik. Dia juga tak menyangka persetujuannya itu menuai konflik berkepanjangan seperti sekarang. Selama ini, karir Burhanuddin di Bank Indonesia berjalan mulus. Pria berusia 61 tahun itu mulai bekerja di BI pada 1979, setelah sebelumnya menjajal peruntungan di PT Unilever Indonesia.
Sebagai sarjana pertanian, dia mendapat tugas sebagai analis kredit pertanian di BI Aceh. Setahun bekerja di bank sentral itu, dia dikirim ke Amerika untuk mengenyam pendidikan master.Pada pertengahan 1983 Burhanuddin pulang ke Indonesia langsung diminta menjadi staf gubernur.
Setahun kemudian, dia ikut tes International Monetary Fund dan menjadi satu-satunya putra Indonesia yang lulus. Akhirnya, selama lima tahun dia bekerja di Washington DC Jakarta. Sepulangnya ke Indonesia, pada 1994, Burhanuddin diangkat sebagai kepala bagian dana bantuan bilateral. Setahun kemudian, Burhanuddin berhasil menduduki kursi deputi gubernur di Direktorat Riset Ekonomi Moneter. Hingga pada 1998 dipindah ke Direktorat Internasional, di mana Indonesia sedang mengalami krisis moneter. Pada 2003-2008, Burhanuddin akhirnya menjadi gubernur Bank Indonesia.(BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.