JAKARTA, SELASA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah akhirnya mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaannya, setelah mendengar keberatan mantan anggota komisi IX DPR Anthony Zeidra Abidin. Akan tetapi, perubahan itu hanya kata per kata, tidak mengubah substansinya.
Dalam sidang di Pangadilan Tinadk Pidana Korupsi, Selasa (23/9) siang ini, Anthony mengaku tidak mengatakan "Silakan (kasus ini) diungkap. Saya tidak pernah terima uang tersebut."
Menurut Anthony, yang dia katakan adalah sebaliknya, "Kalau saya jadi tersangka, saya akan buka semuanya. Tapi saat itu yang jadi tersangka kan Burhanuddin dulu, jadi saya tidak buka," ujar Anthony dalam sidang kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dengan saksi Burhanuddin Abdullah.
Menanggapi pernyataan Anthony itu, Burhanuddin mengakui inti pembicaraannya memang seperti itu. Namun, dia lupa kata per kata ucapan Anthony. "Secara word by word memang tidak seperti itu. Tapi kesan yang tersimpan pada saya, tidak jauh dari situ. Kalau pun ada perubahan keterangan, hanya perubahan word saja," jelasnya.
Pada akhir sidang, Anthony juga mengajukan keberatan mengenai kalimat "Jika terbuka pada pers, semua akan runtuh" di pertemuan Darmawangsa. Menurut Anthony, pada pertemuan yang berlangsung bulan Desember itu, kasus tersebut belum terungkap ke publik.
"Justru saya menjelaskan ke Burhanuddin, kalau terbuka kredibitasmu akan runtuh," jelasnya. Namun, mengenai hal ini Burhanuddin mengaku lupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.