Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pornografi Kriminalkan Tubuh Perempuan

Kompas.com - 20/09/2008, 13:44 WIB

JAKARTA, SABTU — Aktivis LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Ratna Batara Munti, mengatakan, ketentuan salah satu pasal dalam RUU Pornografi telah mengkriminalkan tubuh perempuan. Salah satu pasal itu adalah Pasal 8, yang pada intinya menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjadikan dirinya obyek atau model dari pornografi dapat dipidana.

"Ya memang bisa saja laki-laki atau perempuan. Tapi, di masyarakat, tubuh siapa sih yang paling diekspos? Ya perempuan. Yang dianggap porno adalah tubuh perempuan. Dengan begitu, nanti akan banyak penari perempuan, artis perempuan yang akan dikriminalkan," kata Ratna seusai mengisi diskusi Menanti Lahirnya UU Pornografi di Jakarta, Sabtu (20/9).

Ratna mengatakan, pihaknya sama sekali tak berkeberatan dengan penghapusan pornografi. Akan tetapi, dia keberatan dengan seluruh proses pembahasan RUU ini yang dinilai tidak akan menjawab persoalan di masyarakat.

Sementara itu, Asisten Urusan Sosial Budaya dan Lingkungan Kementerian PP Safinas Z Asaari mengatakan, RUU Pornografi sangat berbeda dengan rancangan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi sebelumnya. RUU sekarang tidak mengatur tentang kebebasan berekspresi.

Hal yang menjadi perhatian utama dari RUU Pornografi adalah industri pornografi, yang terdiri dari 3 rangkaian, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. "UU ini mengatur tentang industri pornografi mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Tidak mengatur moral orang sehingga muatan pornografi tidak mudah terakses oleh segala umur," Safinas menjelaskan.

Pengaturan tentang industri pornografi itu merupakan upaya untuk menahan laju industri seks yang sangat bebas dan melindungi anak dari segala hal yang berbau pornografi, baik dari anak itu sendiri maupun orang dewasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com