Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudjiwo Tejo: Hasrat Seksual Tak Perlu Diatur Khusus

Kompas.com - 20/09/2008, 10:21 WIB

JAKARTA, SABTU — Budayawan Sudjiwo Tejo menolak keras RUU Pornografi. Menurutnya, pembahasan dan kengototan DPR-pemerintah atas RUU tersebut menunjukkan arogansi dan kemunafikan pihak-pihak yang menghendaki RUU yang telah dibahas selama 11 tahun itu.

Persoalan hasrat seksual dan segala hal yang bisa membangkitkan gairah seks yang menjadi obyek RUU, kata dia, tak perlu diatur secara khusus. "Kalau kita lihat sejarah dulu, seksualitas itu merupakan sisi gelap manusia yang harus diakomodir. Belum lama ini saya ke Arab. Di sana perempuan serba tertutup, membatasi hubungan dengan yang bukan muhrimnya. Perempuan Arab itu akhirnya kalau mau laki-laki mereka menjatuhkan kertas berisi nomor telepon," kata Sudjiwo dalam diskusi Menanti Lahirnya UU Pornografi di Jakarta, Sabtu (20/9).

Dikatakan Sudjiwo, seseorang tergairahkan atau tidak tergantung pada mindset-nya. Sebab, pandangan terhadap suatu hal kebanyakan diarahkan oleh persepsi sosial masyarakat yang telah terbentuk sebelumnya. Hal ini membuat anak-anak ataupun generasi muda sudah terkurung dengan pandangan yang sudah berlaku sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan Sofinas Z Asaari mengatakan, semua masukan tentang substansi RUU akan diakomodasi. Ia prihatin dengan VCD-VCD porno yang beredar luas dan mudah didapatkan siapa pun. "Kita ingin melindungi anak-anak, perempuan, dan generasi muda," kata Sofi.

Menanggapi pernyataan ini, Sudjiwo berpendapat, substansi RUU seharusnya tidak melulu berisi punishment, melainkan berisi anjuran agar orangtua dan para guru memberikan pendidikan seks secara dini kepada anaknya. Dengan keterbukaan ini, diharapkan akan ada perubahan paradigma dalam memandang apa yang disebut porno.

"Dampak porno ini kan tidak hanya untuk satu kelas. Untuk anak mungkin apa-apa, tapi untuk orang dewasa kan tidak berdampak apa-apa. Oleh karena itu, buat saja anjuran yang mengharuskan pendidikan seks agar orangtua dan guru juga tidak lepas tangan. Dengan melihat orang ciuman, anak-anak akan melihat manusia penuh kasih sayang daripada dia melihat orang berantem dan tayangan kekerasan di TV," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com