Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Belum Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/09/2008, 07:45 WIB

JAKARTA, JUMAT — Rizal Ramli, Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia, belum ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam perkara demonstrasi anarki menentang kenaikan harga BBM. Status hukum Rizal sejauh ini masih sebagai saksi terhadap tersangka Ferry Yuliantono selaku Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia.

Hal itu ditegaskan Direktur I Keamanan Negara dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Kamis (18/9). ”Siapa bilang sudah tersangka? Kan jumpa pers kemarin saya katakan proses terhadap dia menunggu proses Ferry tuntas,” ujar Badrodin.

Sejumlah media kemarin memberitakan Menteri Koordinator Perekonomian pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid itu akan dipanggil polisi sebagai tersangka.

Rabu lalu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Badrodin mengumumkan berkas perkara Ferry telah selesai dan dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Badrodin mengungkapkan, polisi sudah cukup mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rizal sebagai tersangka.

Ferry dan Rizal dikaitkan polisi dengan demonstrasi menentang kenaikan harga BBM pada Mei-Juni 2008. Demonstrasi berujung anarki pada 24 Juni 2008. Saat ditanya wartawan apakah surat penetapan Rizal sebagai tersangka sudah diterbitkan, Badrodin menjawab, surat penetapan resmi tersangka belum keluar (Kompas, 17/9).

Seusai jumpa pers, saat ditanya wartawan apakah Rizal akan dipanggil sebagai tersangka, Badrodin hanya tersenyum. Rizal, lanjut Badrodin, diindikasi sudah dapat terjerat Pasal 55, 56, 160 KUHP dalam perkara demonstrasi anarki tersebut.

Rizal saat dihubungi mengatakan, hingga kini belum ada surat pemanggilan pemeriksaan untuknya sebagai tersangka. Rizal dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferry. Pemeriksaan Rizal dilakukan pada 19 Agustus dan 21 Agustus 2008.

Pengacara Rizal, Sugeng Teguh Santoso, menyayangkan persoalan perbedaan pendapat tidak diselesaikan secara politik, tetapi dengan upaya hukum untuk menjustifikasi kriminalisasi perbedaan pendapat. ”Pemerintah seharusnya berjiwa besar menerima perbedaan pendapat, tidak berlebihan seperti ini,” katanya.

Secara terpisah, Komite Bangkit Indonesia diwakili Adhie Massardi, Kamis, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka mengadukan sikap polisi yang dinilai melakukan pembunuhan karakter terhadap Rizal Ramli.

Isu-isu terkait dengan rencana penangkapan Rizal oleh polisi merupakan tindakan pembungkaman terhadap sikap kritis Rizal. Sikap polisi itu dikhawatirkan menjadi ancaman bagi demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya hak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi. (SF/JOS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com