Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, SELASA — Pollycarpus Budihari Priyanto meminta atasannya, Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), untuk menyebutkan nama sejumlah pejabat BIN dengan kata sandi. Hal tersebut dikatakan Polly kepada Indra pada 2005.
Sandi-sandi yang disebutkan Polly itu adalah "Joker" untuk Hendropriyono (Kepala BIN saat itu), "Asmini" untuk M As'ad (Wakil Kepala BIN saat itu), dan "Bu Avi" untuk Muchdi (Deputi V BIN saat itu).
"Saat itu Polly bilang, kalau menyebut nama jangan sebut nama orangnya, tapi dengan sandi-sandi Joker, Asmini, dan Bu Avi," kata Indra saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Pr di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/9).
Namun, Indra mengaku tak tahu apakah sandi itu berlaku di BIN juga ataukah hanya sandi yang digunakan Polly dan dirinya. Jaksa meminta kepada majelis hakim agar perbincangan telepon dan permintaan Polly mengenai penggunaan sandi itu diperdengarkan di persidangan.
"Sandi itu muncul dalam percakapan antara Polly dan Indra Setiawan saat kami perdengarkan kepada saksi (Indra) ketika memberikan keterangan saat BAP. Jadi, kalau perlu kita perdengarkan di persidangan ini," kata jaksa Cirus Sinaga.
Permintaan tersebut tak langsung diluluskan majelis hakim yang diketuai Suharto. Suharto mengatakan, karena Polly juga akan dihadirkan sebagai saksi, rekaman itu akan diputar jika ditemukan ketidaksesuaian antara kesaksian Polly dan Indra. "Nanti setelah Polly bersaksi. Kalau kesaksian Polly dan Indra ada ketidaksesuaian, akan kita putar," kata Suharto.
Sidang Muchdi akan dilanjutkan kembali pada Kamis (18/9) dengan agenda menghadirkan tiga orang saksi dari BIN, yaitu Zondi Zorin, Kawan, dan Arifin Rahman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.