Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Beberkan Teror yang Diterima Munir

Kompas.com - 16/09/2008, 12:22 WIB

JAKARTA, SELASA — Sebagai aktivis HAM yang vokal, almarhum Munir dan keluarganya kerap menerima teror yang berisi ancaman. Beberapa teror yang mereka alami dibeberkan istri almarhum, Suciwati, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/9), dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono.

Pascameninggalnya Munir, Suci pernah menerima sebuah paket berisi kepala ayam, kaki ayam, dan (maaf) tahi ayam. Pada paket tersebut juga terdapat tulisan bernada ancaman, "Jangan melibatkan TNI dalam kasus Munir atau Anda akan bernasib sama". Paket itu diterima di rumahnya di daerah Bekasi dan kantor Munir di Kontras.

Sebelumnya, pada Agustus 2001, juga pernah dikirim paket berisi bom yang meledak meski dengan daya ledak rendah. Kemudian, 13 Maret 2002, kisah Suci, Munir juga menerima ancaman setelah kantor Kontras diserang sekelompok orang. "Secara fisik almarhum juga pernah hampir diserempet mobil. Ancaman lainnya sering kami terima lewat surat, telepon, dan SMS," kata Suci.

Berbagai teror tersebut dilaporkan Suci kepada kepolisian. Namun, tak ada tindak lanjut. Hanya kasus penyerangan kantor Kontras saja yang berujung di pengadilan dengan lima orang terdakwa. Saat ditanya kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim, apakah ancaman-ancaman itu berasal dari Kopassus, Suci mengaku mendengar hal itu dari Munir.

"Mengenai ancaman itu dari Kopassus, saya dengar dari suami saya. Tapi kami tidak pernah mengekspos tentang teror yang kami terima," ujar Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com