JAKARTA, SELASA — Sebagai aktivis HAM yang vokal, almarhum Munir dan keluarganya kerap menerima teror yang berisi ancaman. Beberapa teror yang mereka alami dibeberkan istri almarhum, Suciwati, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/9), dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono.
Pascameninggalnya Munir, Suci pernah menerima sebuah paket berisi kepala ayam, kaki ayam, dan (maaf) tahi ayam. Pada paket tersebut juga terdapat tulisan bernada ancaman, "Jangan melibatkan TNI dalam kasus Munir atau Anda akan bernasib sama". Paket itu diterima di rumahnya di daerah Bekasi dan kantor Munir di Kontras.
Sebelumnya, pada Agustus 2001, juga pernah dikirim paket berisi bom yang meledak meski dengan daya ledak rendah. Kemudian, 13 Maret 2002, kisah Suci, Munir juga menerima ancaman setelah kantor Kontras diserang sekelompok orang. "Secara fisik almarhum juga pernah hampir diserempet mobil. Ancaman lainnya sering kami terima lewat surat, telepon, dan SMS," kata Suci.
Berbagai teror tersebut dilaporkan Suci kepada kepolisian. Namun, tak ada tindak lanjut. Hanya kasus penyerangan kantor Kontras saja yang berujung di pengadilan dengan lima orang terdakwa. Saat ditanya kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim, apakah ancaman-ancaman itu berasal dari Kopassus, Suci mengaku mendengar hal itu dari Munir.
"Mengenai ancaman itu dari Kopassus, saya dengar dari suami saya. Tapi kami tidak pernah mengekspos tentang teror yang kami terima," ujar Suci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.