Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Asian Agri vs Tempo Kembali Ditunda

Kompas.com - 04/09/2008, 14:53 WIB

JAKARTA,KAMIS - Sidang putusan kasus gugatan PT Asian Agri terhadap majalah Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedianya berlangsung hari ini, Kamis (4/9), ditunda. Ketua majelis hakim Panusunan Harahap menunda sidang lanjutan hingga Selasa depan.

Menurut kuasa hukum Tempo dari LBH Pers Hendrayana mengatakan penundaan karena masalah internal majelis hakim. "Sama seperti kemarin-kemarin, ada hakim yang pindah itu, serta musyawarah di antara mereka juga belum selesai. Kita menyesalkan lagi ditunda karena ini sudah satu kali ditunda," ujar Hendrayana.

Hendrayana mengatakan perombakan majelis hakim itu berada di tataran anggota majelis hakim. Namun, itu pun tentunya harus melalui proses pembelajaran kasus yang cukup panjang oleh hakim penggantinya. "Harusnya kan kalau ada perpindahan kan harus nunggu dulu karena dia harus mengikuti dari awal. Tapi tiba-tiba ini ada baru," tandas Hendrayana.

Hendrayana mengaku siap dan tetap optimistis menerima putusan majelis hakim nantinya. Sebelum sidang dimulai, beberapa karyawan dan wartawan Tempo telah hadir. Pada awal Juli lalu, hakim PN Jakarta Selatan telah mengalahkan Tempo dengan mengabulkan gugatan perdata PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang merupakan anak perusahaan Asian Agri terhadap Tempo.

Wiwin dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengatakan putusan PN Jaksel merupakan breidel gaya baru. Putusan tersebut tentu saja mendesak Tempo untuk melayangkan permintaan maaf kepada Asian Agri melalui iklan di seluruh media. Desakan ini membuat Tempo harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 milyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com