Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Muchdi Tuding Ada Intervensi Asing

Kompas.com - 02/09/2008, 11:34 WIB

JAKARTA, SELASA - Tim Kuasa Hukum Muchdi Pr, terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, menuding adanya tekanan politik baik internasional maupun nasional, dalam kasus yang menyeret mantan Deputi V BIN itu.

Tim kuasa hukum yang diketuai Luthfie Hakim, dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/9) mengungkapkan, tekanan politik internasional terbukti dari adanya surat-surat yang dikirim oleh Kongres AS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 27 Oktober 2005 dan 3 November 2006.

"Surat itu ditandatangani oleh 50 orang anggota kongres Amerika yang menuntut Presiden SBY untuk memberikan respon atas isi surat tersebut, dengan mengaitkan pengusutan perkara terhadap penguatan demokrasi di Indonesia," demikian salah satu kuasa hukum Muchdi, A. Wirawan Adnan membacakan eksepsinya.

Selain surat dari kongres AS, kuasa hukum Muchdi juga membeberkan adanya deklarasi Parlemen Eropa yang meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjamin yang bertanggungjawab atas pembunuhan Munir diadili secepat mungkin.

Menurut mereka, surat-surat itu merupakan bentuk campurtangan politik dalam negeri Indonesia yang juga intervensi atas independensi peradilan di Indonesia.Sedangkan tekanan politik nasional yaitu adanya pernyataan-pernyataan yang dinilai sensasional.

"Seperti apa yang disebut-sebut beberapa aktivis LSM sebagai runtuhnya mitos bahwa seorang mantan Jenderal tidak dapat diseret ke pengadilan. Hal ini telah mendakwa sekaligus memvonis Muchdi Purwopranjono sebagai aktor intelektual meninggalnya Munir, lengkap dengan motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu," kata Adnan.

Sementara itu, istri almarhum Munir, Suciwati menganggap apa yang disampaikan kuasa hukum Muchdi di awal eksepsinya itu hanya untuk mengalihkan isu dan mengada-ada. Menurut Suci, jaksa penuntut umum pasti sudah mempunyai bukti kuat untuk mendudukkan Muchdi di kursi pesakitan pada hari ini.

"Kita harus balik ke substansi. Itu (intervensi asing) pengalihan isu. Bahwa ada fakta-fakta yang membuat Muchdi menjadi terdakwa dan jaksa pasti punya bukti kuat. Soal diplomasi internasional itu berbeda. Ini soal hukum yang tidak begitu saja bisa diintervensi dan hal itu tidak bisa dihubungkan dengan ini," kata Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com