Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Tiket Tak Bisa Dikembalikan

Kompas.com - 27/08/2008, 08:06 WIB

Laporan wartawan Persda Network Hendra Gunawan

SOLO, RABU - Masyarakat yang akan mudik menggunakan kereta api harus bersiap-siap gigit jari bila ketinggalan kereta atau ingin menunda keberangkatan, padahal tiket telah terbeli. Pasalnya tiket yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan lagi.

Dirut PT KA Ronny Wahyudi mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberantas aksi calo-calo tiket kereta yang selalu bergentayangan pada saat menjelang Lebaran. "Tiket yang akan dikembalikan tidak diterima lagi. Jadi hangus," kata Ronny di atas perjalanan kereta dari Jakarta menuju Solo saat peninjauan kesiapan transportasi menjelang Lebaran 2008, Selasa (26/8) malam.

Ronny mengimbau kepada para penumpang yang telah membeli tiket untuk tetap menggunakan tiket tersebut sesuai jadwal mengingat banyaknya calo-calo yang juga sering mengembalikan tiket yang tidak terjual oleh mereka. Modus para calo adalah membeli tiket sebanyak mungkin untuk dijual ke para calon pemudik. Namun bila tiket tersebut tidak terbeli, mereka akan mengembalikan ke stasiun, karena tidak mau rugi.

Menurutnya, tiket yang dikembalikan oleh calo jumlahnya jauh lebih besar dibanding tiket yang dikembalikan penumpang betulan yang jumlahnya sangat sedikit. "Mereka biasanya memborong tiket dalam jumlah besar. Nanti kalau mau mengembalikan juga bergerombol. Itu sangat jelas," tandasnya.

Langkah drastis akan diambil oleh PT Kereta Api (KA) dalam upaya pemberantasan calo-calo tiket kereta api ini diharapkan bisa berjalan efektif. Selain itu, jelasnya, PT KA juga akan mengefektifkan pengawasan di Stasiun Gambir yang sering diserbu para calo. Demikian juga dengan pegawai PT KA yang terbukti menjadi calo tiket akan dikenai sanksi pemecatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com