Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Al-Amin Diperkirakan Bulan Ramadhan

Kompas.com - 25/08/2008, 15:57 WIB

JAKARTA, SENIN-Meski harinya belum ditetapkan, diperkirakan anggota DPR RI Al-Amin Nur Nasution bakal menjalani sidang pada bulan Ramadhan.

Informasi ini diperoleh setelah berkas tersangka utama kasus suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bintan menjadi kawasan pemukiman sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan lalu oleh pihak Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berkas Al-Amin sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor minggu lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (25/8).

Sementara Kuasa Hukum Al-Amin, Sirra Prayuna mengatakan sebenarnya BAP Al-Amin sudah selesai pada tanggal 14 Juli lalu dan dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum KPK hari Rabu (5/8). Menurut dia dengan lengkapnya berkas Al-Amin maka dalam waktu 14 hari lagi kliennya bakal menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. "14 hari lagi kita menunggu proses persidangan," kata Sirra.

Al-Amin ditangkap KPK saat menerima suap dari Azirwan Sekda Bintan di hotel Nikko sebagai bentuk dari permintaan Pemkab Binta yang meminta proses alih fungsi hutan di Bintan berjalan lancar di DPR. Azirwan sendiri  kini telah menjalani proses sidang di pengadilan Tipikor dan memasuki tahap penuntutan. (Persda Network/Hendra Kusuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com