Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 19/08/2008, 13:37 WIB

JAKARTA , SENIN - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait aksi mahasiswa menolak kenaikan harga BMM yang berakhir anarkis di depan Gedung DPR dan di depan Kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni.

Rizal Ramli diperiksa Bareskrim sebagai saksi Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI)  Ferry Yuliantono yang telah ditetapkan sebagai tersangka otak dan penyandang dana aksi-aksi anarkis mahasiswa menolak kenaikan harga BBM.

Rizal Ramli datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.10 WIB. Pemanggilan Rizal Ramli, Selasa (19/8), ini merupakan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan yang pertama Rizal tidak datang karena berbarengan dengan agendanya meluncurkan buku dan mendeklarasikan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2009 mendatang.

Rizal Ramli yang  datang ke Bareskrim mengenakan stelan jam warna gelap yang dipadu dengan baju putih dan dasi warna merah, didampingi mantan Jubir Presiden Gus Dur, Adie Massardi. Sebelum masuk ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, Rizal menemui Kapolri terlebih dahulu.

"Saya ingin menemui Kapolri, menanyakan siapa yang menyuruh pemeriksaan ini, apakah Kepala BIN Syamsir Siregar, atau Presiden SBY, atau memang ada bukti-bukti lain," kata Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) sesaat sebelum masuk ruang Kapolri.

Menurut pengakuan Rizal, sejak ia mendirikan KBI, muncul berbagai macam tuduhan yang diarahkan kepadanya, mulai dari dizalimi, ditekan-tekan, sampai dipecat dari posisinya sebagai Komisaris di PT Semen Gresik.

Ia juga yakin pemeriksaannya ini terkait dengan aktivitasnya yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah SBY-JK yang dinilainya tidak pro rakyat. Rizal menekankan, kalau pemeriksaan ini hanya karena pesanan untuk membungkam perbedaan dan memberangus kebebasan berpendapat, berarti Polri ingin mengembalikan gerak jarum jam sejarah demokrasi ke titik nol lagi.

"Polri harusnya ingat, lembaga ini bisa otonom seperti sekarang ini merupakan buah perjuangan demokrasi," katanya.

Rencananya saat menemui Kapolri, selain mempertanyakan soal pemeriksaannya, Rizal Ramli juga akan menyerahkan bukunya yang baru diluncurkan pekan lalu. Tapi ia urung menyerahkan. Tidak diungkapkan alasan mengurungkan niat menghadiahi buku ke Kapolri Jedral Sutanto dan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara. Rizal juga tidak mengungkapkan apakah Kapolri menemuinya atau tidak, sebab ia masuk ke ruang Kapolri hanya sebentar, sekitar lima menit.

Sebelum memeriksa Ketua KBI, Bareskrim juga telah memanggil dan memeriksa Junir KBI Adie Massardi danWahab Talaohu, aktivis 1998, yang juga aktif di KBI. Kduanya diperiksan terkait dengan rekaman pertemuan para aktivis di Gedung PKBI, Keboyan Baru, Jakarta Selatan, bulan April 2008. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan Ferry yang masih dinyatakan P-18 atau belum lengkap oleh Kejaksaan Agung. (Persda network/sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com