Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Sidang, Muchdi Pr Senang

Kompas.com - 17/08/2008, 06:11 WIB

JAKARTA, MINGGU - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mucdhi Pr senang mendengar perkaranya akan disidangkan di PN Jakarta Selatan mulai Kamis pekan depan (21/8). Kekhawatiran Muchdi Pr, hanyalah persidangan tidak fair dan pemberitaan tidak berimbang.

"Klien kami senang persidangan segera dimulai," tegas koordinator tim kuasa hukum Muchdi Pr yakni Wirawan Adnan di Jakarta, Sabtu (16/8).

Senangnya karena apa? "Supaya persidangan cepat selesai sehingga ada kepastian hukum bagi klien kami," tambah Wirawan.

Menurut Wirawan, tidak ada kekhawatiran bagi kliennya untuk menjalani persidangan. Termasuk pula duduk sebagai terdakwa dan menjadi perhatian publik. Justru dengan disidangkan, Muchdi akan membuktikan dirinya tidak bersalah. "Klien kami yakin tidak bersalah kok," tegasnya.

Namun kekhwatiran Muchdi hanyalah persidangan berjalan tidak fair dan pemberitaan di media massa tidak berimbang. Ketidakfairan peradilan pernah terjadi pada persidangan Pollycarpus Budihari Priyanto yang kini telah divonis 20 tahun penjara. "Di persidangan Polly tidak ada satu saksi pun yang melihat dia meracun Munir, tapi hakim tetap menghukum Polly," lanjut Wirawan.

Ketidakfairan peradilan juga akan muncul ketika saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik Polri tidak mau hadir di pengadilan. Sehingga, jaksa penuntut hanya akan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saja. "Kalau itu yang terjadi, kita tidak bisa bertanya kepada saksi tersebut.Kan belum tentu BAP yang dibuat itu semuanya benar. Banyak BAP yang dicabut," tambahnya.

Selain itu, Muchdi juga khawatir media tidak berimbang dalam pemberitaan. "Media kan juga kadang tidak fair. Kalau dakwaan dimuat besar-besar, tapi kalau eksepsi dimuatnya kecil," ujarnya.

Pada persidangan nanti, Muchdi melalui tim kuasa hukumnya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Alasan yang digunakan yakni, Muchdi tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Kami akan menjamin, pak Muchdi akan mengikuti persidangan terus," lanjut Wirawan.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga, Jumat lalu mengatakan akan menghadirkan para saksi antara lain Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan Wakil Kepala BIN M As'ad, dan mantan Dirut PT Garuda Indra Setiawan. Jumlah saksi lebih dari 13 orang.

Terhadap saksi yang tidak hadir, Kejaksaan akan mengusahakan untuk bisa hadir. Namun kalau ada halangan, jaksa akan membacakan berita acara pemeriskaan karena saksi sebagian telah disumpah sewaktu diperiksa penyidik Polri. (persda network/yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com