Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Ada yang Salah dengan TVRI

Kompas.com - 13/08/2008, 19:25 WIB

JAKARTA, RABU - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI seyogyanya harus lebih baik dari stasiun televisi lainnya manapun. Pasalnya, anggaran LPP TVRI ditanggung penuh oleh pemerintah.

Apabila kondisi TVRI lebih jelek dari stasiun televisi lainnya, bisa jadi terdapat kesalahan dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan Kalla saat meresmikan siaran langsung TV Digital di Auditorium Gedung LPP TVRI di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8) sore. Acara itu dihadiri Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Direktur Utama TVRI, I Nyoman Arsana, dan kalangan pertelevisian dan radio lainnya.   

"Mestinya, TVRI bisa bersaing lebih baik dengan siapa saja. Karena TVRI tidak pernah bicara tentang pengembalian modal, biaya penyusutan. Sedangkan stasiun TV lainnya bicara itu semua. Jadi, kalau TVRI tidak baik, berarti ada kesalahaan. Tiada yang lain. Jadi, Badan Pengawas TVRI mesti marah jika itu (tidak baik) terjadi," ujar Wapres Kalla.

Menurut Wapres, pemerintah percaya bahwa dengan adanya investasi tambahan dan perubahan sistem dengan baik, diharapkan inovasi TVRI bisa lebih baik pula, sehingga masyarakat yang menikmati TVRI dapat menikmati tontonan yang baik pula.

Wapres mengakui selama ini, menonton TVRI menjadi alternatif terakhir. "Terus terang saja, sebelum jadi Wapres, TVRI selalu jadi alternatif terakhir kalau menonton televisi Oleh sebab itu, diharapkan dengan sistem digitalisasi ini TVRI bisa lebih baik. Saya akan buktikan kalau saya pulang ke Makassar, apakah TVRI sudah tidak seperti 'gerimis' lagi," tambah Wapres.

Tentang kritik yang kerapkali dilontarkan TVRI terhadap program pemerintah, Wapres Kalla mengingatkan agar ada batasan-batasannya. Inovasi, tentunya, dalam batas pemerintah, yaitu karena uangnya dari pemerintah. "Boleh saja tetap kritis, akan tetapi dalam batasan dana dari pemerintah. Jadi, berbeda dengan televisi swasta," lanjut Wapres.

Sementara, Muhammad Nuh menyatakan, melalui Peraturan menteri Kominfo No. 07/PM.Kominfo/3/2007, tanggal 21 Maret 2007, pemerintah menetapkan Digital Video Broadcast-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar penyiaran digital untuk televisi tidak bergerak di Indonesia. DVB-T merupakan standar televisi digital di Eropa.

"Dengan digital, siaran TV akan menjadi lebih baik dan memiliki kelebihan dalam kualitas penerimaan dan satu kanal frekuensi yang bisa digunakan untuk penyiaran lebih dari satu program siaran televisi," ujarnya. Selama uji coba siaran TV Digital ini, masyarakat tetap bisa menerima siaran TV analog.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com