Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Muchdi Pr Siap Hadir di Kejagung

Kompas.com - 09/08/2008, 21:05 WIB

JAKARTA, SABTU - Mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono siap untuk menghadiri pelimpahan barang bukti dan dirinya selaku tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan aktiVis HAM, Munir, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (11/8).

"Pak Muchdi bersedia hadir di pelimpahan tahap kedua (barang bukti dan tersangka)," kata koordinator tim kuasa hukum Muchdi Pr, Wirawan Adnan di Jakarta, Sabtu (9/8).

Wirawan menyangkal kliennya tidak bersedia hadir dan meminta agar pelimpahan tahap kedua dari polisi ke kejaksaan dilakukan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat Muchdi ditahan. "Tidak ada itu. Tapi kalau jaksa dan polisi memilih untuk pelimpahan tahap kedua dilakukan di Kelapa Dua, ya tidak masalah," lanjut Wirawan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan berkas perkara Muchdi Pr telah lengkap atau P21. Rencananya, Senin besok akan dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung BD Nainggolan mengatakan, dalam UU KUHAP diatur, pelimpahan barang bukti dan tersangka harus dilakukan di kantor Kejaksaan. Pengalihan tempat untuk pelimpahan tersangka dari Kepolisian ke Kejaksaan, dapat dilakukan apabila terjadi sesuatu kondisi yang tidak bisa dihindarkan seperti alasan faktor keamanan. "Tapi sampai saat ini belum pernah terjadi, pelimpahan tersangka dilakukan di Rutan," kata Nainggolan.

Mengenai langkah pengamanan saat pelimpahan Muchdi Pr nanti, Nainggolan mengatakan tidak ada persiapan khusus."Pengamanann ya seperti biasa saja kok," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com