Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tarik Buku Pemusnahan Etnis Melanesia

Kompas.com - 08/08/2008, 20:24 WIB

YOGYAKARTA, JUMAT - Buku berjudul Pemusnahan Etnis Melanesia dengan subjudul Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat, yang diterbitkan Galang Press, ditarik kejaksaan. Pada November 2007 lalu, buku terbitan Galang Press yang lain yakni Tenggelamnya Rumpun Melanesia dengan subjudul Pertarungan Politik NKRI di Papua Barat, mendapat perlakuan sama.

Isi buku setebal 477 halaman yang dikarang Socratez Sofyan Yoman seorang pendeta di Papua, dan telah diterbitkan sejak November 2007 itu dianggap mengganggu ketertiban umum sehingga dapat menimbulkan kerawanan, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

Kepala Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Asep Syaiful Bachri, yang dihubungi Jumat (8/8) sore, mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti surat penyitaan dari Kepala Kejati. Sebelumnya, ada surat Jaksa Agung RI Nomor Kep-052/A/JA/06/08 bertanggal 20 Juni 2008 tentang larangan peredaran buku tersebut.

"Setelah ini kami akan melapor ke Kejaksaan Agung. Begitu ada surat Kepala Kejati, baru dilakukan pemusnahan buku pertama (Tenggelamnya Rumpun Melanesia atau buku kedua) sebanyak 154 eksemplar dan 213 buku kedua," kata Asep.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.00, pihak Galang Press telah menyerahkan 213 eksemplar sisa buku dimaksud, yang masih ada di penerbit ke Seksi Sospol Kejati DIY.

Menanggapi penyitaan ini, Direktur Galang Press, Julius Felicianus mengatakan kejaksaan semestinya memiliki ahli tentang Papua. Ahli itulah yang nantinya berdiskusi apakah isi buku itu benar-benar mengganggu ketertiban. "Mengenai buku ini mengandung kontroversi atau tidak, itu kan nanti setelah ada debat," katanya.

Setelah berdebat, lanjut Julius, kejaksaan bisa mengeluarkan buku baru. Jadi, buku harus dilawan dengan buku. Karena pelarangan secara tiba-tiba, kata Julius menambahkan akan berakibat pada menurunnya semangat menulis orang-orang yang ada di daerah. "Ini penting untuk meningkatkan daya tulis dari daerah," ucapnya.

Disinggung apakah isi buku kedua mengganggu ketertiban, Julius berpendapat pembaca di Indonesia sudah pandai. Mereka bisa membedakan mana buku yang baik dan tidak baik. Demikian pula dengan kata-kata menganggu ketertiban, harus dijelaskan lebih rinci.

Sama halnya buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia (buku pertama) yang ditulis Sendius Wonda seorang staf bupati di Jaya Wijaya, buku kedua ini dicetak 3000 eksemplar dan sudah diedarkan di seluruh Indonesia. Julius menjelaskan buku kedua sebenarnya sudah ditarik begitu kejaksaan mengeluarkan larangan peredaran buku pertama tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com