Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantah, Kasus Muchdi Jatuhkan Pamor Gerindra

Kompas.com - 20/06/2008, 17:22 WIB

JAKARTA, JUMAT - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, tegas membantah penahanan Muchdi Pr oleh Mabes Polri bagian dari skenario untuk menjatuhkan popularitas Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berencana mengusung mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto sebagai calon Presiden 2009.

Namun, Fadli dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/6) mengakui, nuansa politis penahanan yang dilakukan oleh Muchdi Pr yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I di Partai Gerindra ini sangatlah kental, tanpa ada maksud untuk menghalang-halangi proses hukum dalam mengungkap misteri pembunuhan aktivis HAM, Munir.

"Tidak ada hubungannya dengan partai. Sama sekali tidak, ini hanya menunjukkan sikap pemerintah yang sama sekali tidak independen," kata Fadli Zon.

Seperti diberitakan sebelumnya kendaraan politik bagi menantu mendiang mantan Presiden Soeharto, Prabowo Subianto, untuk ikut bertarung dalam Pilpres 2009 sudah tersedia. Namanya, Partai Gerakan Indonesia Raya. Suara dukungan Gerindra untuk Prabowo itu mencuat saat partai baru berlogo kepala garuda itu menyerahkan berkas kelengkapan untuk diverifikasi Departemen Hukum dan HAM (DepkumHAM) pada 27 Februari lalu.

"Kami belum berpikir sampai pada tahap itu (pencalonan presiden). Kan ini baru penyerahan berkas kelengkapan partai. Tapi yang jelas, di Pilpres nanti, kami akan mencalonkan salah satu putra terbaik bangsa. Dan salah satunya adalah Pak Prabowo. Beliau memiliki kriteria yang kami inginkan. Kami bangga dengan beliau. Beliau adalah idola kami," ujar Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ketika itu.

Fadli Zon kemudian menegaskan kembali, kasus Muchdi Pr secara politis dilihat sebagai dagangan bagi pihak-pihak yang tidak suka dengan lawan politik lain. Ia tetap menyataakan, ini bagian dari upaya pengalihan terhadap kegagalan pemerintah di bidang ekonomi dan makin banyaknya masyarakat yang hidup digaris kemiskinan.

"Isu ini dipakai oleh pemerintah sebagai kampanye pemerintah berhasil dalam menegakkan hukum. Saya tegaskan lagi, kasus ini (Muchdi Pr) tak ada hubungannya dengan Gerindra dan saya tidak mau menanggapinya," tegas Fadli Zon.

"Yang saya lihat, ini tameng bagi pemerintah yang selama ini banyak dikritik karena tidak mampu menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran dan bahkan menaikkan harga BBM. Apa yang berhasil? Nah, yang dicitrakan ini adalah masalah penegakan hukum. Isu ini memang sengaja disimpan dan dikeluarkan di saat waktu yang tepat," tukas Fadli Zon yang juga Direktur Eksekutif Institut for Policy Studies (IPS) ini lagi.

Masyarakat, lanjut Fadli Zon, tentu akan bertanya-tanya. Pasalnya, kasus Munir sudah berjalan hampir empat tahun lamanya. Bila memang mampu menegakkan hukum, kenapa tidak dilakukan sejak dulu, baru sekarang dilakukan.

"Kita sudah dengar dari para petinggi Polri bahwa akan ada tersangka baru. Katanya, nanti, akhir bulan Mei, akhir bulan Juni. Nah, kenapa penegakan hukum dilakukan seperti itu," tanya Fadli Zon.

"Jadi jelas nuansa politisnya kental sekali. Harusnya, kita harus menghargai proses penegakan hukum meski terjadinya harus seperti ini. Jangan sampai, hukum kemudian dipolitisasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu," kata Fadli Zon. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com