Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jalani SKB, Jangan Debat soal Keppres

Kompas.com - 10/06/2008, 21:23 WIB

JAKARTA, SELASA - Turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Ahmadiyah yang melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) melaksanakan aktivitasnya, Senin (9/6), dinilai sejumlah pihak masih belum cukup. Ada suara-suara yang menghendaki SKB Ahmadiyah dilanjutkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres).

Menanggapi wacana itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan bahwa Keppres soal Ahmadiyah sama sekali belum terpikirkan. Mardiyanto hanya menyebut bahwa jika SKB sudah berjalan sudah merupakan hal yang bagus.

"Saya katakan bukan perlu atau tidak (Keppres). Tapi kita tidak usah berdebat. Kita laksanakan dulu lha SKB ini. Karena SKB ini pedomannya juga UUD," ujar Mardiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara pemeriksaan perkara uji UU pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/6).

Dikatakan Mardiyanto, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang menyebut pemerintah tidak tegas dengan turunnya SKB Ahmadiyah tersebut. Hanya saja, ia meminta agar tegas atau tidaknya pemerintah, tidak hanya diartikan dengan pembubaran Ahmadiyah. Sebab, kata dia, pemerintah harus berpikir lebih luas.

"Saya minta ketegasan itu jangan diartikan bubar atau tidak, tetapi memberikan kesempatan luas, menghormati hak asasi manusia, tapi juga tetap memberlakukan dan menghormati hukum. Semua orang menafsirkan silahkan saja. tetapi, pemerintah harus berpikir yang lebih luas. Tidak bisa pemerintah langsung disudutkan yah atau tidak, bubar atau tidak," sambung mantan gubernur Jawa Tengah ini.

Mardiyanto juga menyebut bahwa SKB yang diputuskan Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung tersebut adalah untuk mengingatkan kembali masyarakat mengenai aturan. Pemerintah lanjut dia, tetap harus punya kewenangan dan kewajiban untuk mendidik masyarakatnya, dan nomor satu adalah mengenai aturan. "Yang terutama mengenai aturan. Kan soal ini pemerintah sudah tegas. Kalau melanggar aturan, yah tegas hukumnya, ditindak pidana, itu kan tegas juga namanya," sambung Mardiyanto. (Persda Network/had)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com