JAKARTA, RABU - Tidak ada satupun foto yang dapat diajukan kepada Badan Kehormatan DPR RI sebagai barang bukti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPR RI Max Moein terhadap mantan asisten pribadinya, Desi Firdianti.
Namun kuasa hukum Desi dari LBH Apik Sri Nurherwati mengaku tidak gentar untuk meneruskan penyelesaiannya secara hukum. "Pengakuan dan kesaksian korban, itu yang paling kuat. Ada beberapa hal lagi yang tidak bisa kami ungkapkan sekarang demi kelancaran proses," ujar Sri di Jakarta, Rabu (28/5).
Sri dan rekan-rekannya rupanya sedang bersikap hati-hati dengan enggan menyebutkan bukti-bukti terlebih dahulu. Dengan mengatakan tidak ada satupun foto yang bisa diajukan, melalui kuasa hukumnya Desi berarti menolak dengan tegas bahwa perempuan dalam foto bersama Max Moein yang beredar di media massa akhir-akhir ini bukanlah dirinya. Bahkan Sri juga mengatakan, Desi tidak mengenal sama sekali perempuan tersebut.
Desi Firdianti resmi direkrut Max Moein menjadi asisten pribadinya pada Maret 2005 tanpa mekanisme rekruitmen yang jelas. Seperti yang dituturkan kuasa hukumnya, Desi mengaku hanya ditawari pekerjaan tersebut melalui telepon dan beberapa saat kemudian menerima SK dari Setjen DPR. Pada saat itu, Max Moein sedang bergabung dalam Pansus BLBI. (LIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.