Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual Mei 1998, Masih Terasa Hingga 10 Tahun

Kompas.com - 15/05/2008, 21:15 WIB

 

JAKARTA, KAMIS  - Aspek yang paling kontroversial dari kerusuhan Mei 1998, yaitu kekerasan seksual yang dialami perempuan Tionghoa, ternyata masih berlanjut hingga 10 tahun setelah kejadian. Terus membungkam adalah sikap yang dipilih oleh perempuan korban kek erasan seksual tersebut. Hal itu dilakukan karena belum ada pemenuhan hak korban atas keadilan.

Di tingkat personal, korban kehilangan kepercayaan kepada orang lain dan kehilangan harga dirinya. Negara pun masih belum secara tegas menindaklanjuti rekomend asi pemenuhan hak korban kerusuhan Mei 1998, khususnya bagi perempuan korban tindak kekerasan seksual, papar Pelapor Khusus Komisi Nasional Perempuan tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 Prof Dr Saparinah Sadli di Jakarta, Kamis (15/5).

Menurut Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana, Komnas Perempuan membentuk Pelapor Khusus tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 pada tanggal 8 Mei 2007. Ini merupakan sarana bagi Komnas Perempuan untuk memperoleh informasi tentang kondisi mutakhir para perempuan korban s etelah 10 tahun sejak serangan keji yang mereka alami.

Pelapor Khusus Saparinah Sadli menyatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan saat kerusuhan Mei 1998 nyata ada. Atas dasar informasi yang dikumpulkan, walaupun Indonesia telah memasuki tahun ke-10 reformasi, situasi hukum, sosial budaya, dan politik masih tetap dianggap tidak kondusif bagi para korban untuk bersuara dan memperjuangkan hak-haknya secara terbuka.

Sejak bulan September 2007 sampai Maret 2008 Pelapor Khusus Komnas Perempuan dan timnya telah mewawancarai 25 narasumber, yaitu dua orang korban kekerasan seksual: yang satu adalah korban percobaan perkosaan dan satu lainnya korban pelecehan seksual, selain itu juga 12 pendamping langsung dari korban kekerasan seksual Mei 1998, 11 informan : yaitu mereka yang memang mengetahui keberadaan korban tetapi tidak secara langsung memberi pendampingan pada korban kekerasan seksual Mei 1998.

Perempuan korban kekerasan seksual Mei 1998 mengalami penyerangan seksual dalam bentuk perkosaan, percobaan perkosaan dan pelecehan seksual dimana di dalamnya terdapat ancaman perkosaan. Perkosaan, termasuk gang rape (diperkosa bergilir), tidak terbatas pada penetrasi penis ke vagina, tetapi juga dalam bentuk pemaksaan oral seks dan dalam penganiayaan seksual dimana vagina dirusak dengan menggunakan berbagai benda lainnya.

Korban kebanyakan adalah perempuan etnis Tionghoa dengan berbagai latarbelakang, dan pada saat peristiwa terjadi korban berusia antara lima hingga 50 tahun. Penyerangan seksual itu terjadi tid ak saja di Jakarta, tetapi juga di Solo, Surabaya, Medan dan Palembang, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pola kerusuhan yang terencana, meluas dan menargetkan pada komunitas Tionghoa, meskipun juga ada juga korban jiwa dari kelompok masyarak at lainnya, khususnya kaum miskin kota.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com