JAKARTA, KAMIS - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pemeriksaan terhadap dua anggotanya yang saat ini masih dalam status tahanan KPK, yakni Al Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit.
Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/5) pukul 11.00. Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com mengatakan materi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum yang saat ini tengah diproses KPK."KPK telah menyampaikan kepada BK pada pertemuan koordinasi beberapa waktu lalu terkait dengan fakta-fakta yang dikumpulkan," demikian Gayus.
Sementara itu, sanksi BK kepada Amin dan Saleh Djasit belum bisa ditentukan karena masih ada proses lanjutan. Al Amin Nur Nasution dan Saleh DJasit masih tercatat sebagai anggota DPR aktif. Setelah memeriksa Amin dan Saleh, pekan depan BK juga akan melakukan hal yang sama terhadap dua anggota DPR lainnya yang masih ditahan, Hamka Yamdhu dan Sarjan Tahir. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.