Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impitan Ekonomi Picu Tindak Kriminalitas

Kompas.com - 05/05/2008, 00:29 WIB

Selain mereka yang sudah ditahan di LP Nyomplong, para tersangka kasus pencurian akibat desakan ekonomi itu ada pula yang ditahan di tingkat kepolisian sektor (polsek). Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, misalnya, sedang menangani kasus pencurian karet mentah yang dilakukan anggota satuan pengamanan (satpam) salah satu pabrik.

Kepala Polsek Citamiang Ajun Komisaris Gatot Satrio Utomo mengungkapkan, empat hari lalu, tersangka SU (35) ditangkap karena mencuri karet mentah bersama lima temannya. ”Motif pencurian itu memang desakan ekonomi. Gaji tersangka di pabrik pengolahan karet tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarga,” katanya.

SU, yang bertugas membuka dan menutup pintu pabrik bagi komplotannya, terlibat 15 kali pencurian selama Januari hingga April. ”Dari 15 pencurian itu, saya mendapat Rp 9 juta,” kata SU.

Menurut Kepala Poltabes Bandar Lampung Komisaris Besar Syauqie Achmad, Minggu, tingginya pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya karena beberapa faktor. Namun, faktor utamanya adalah kebutuhan ekonomi pelaku.

Menurut Tamrin Amal Tomagola, kejahatan jalanan, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan penculikan, adalah jenis kejahatan yang cepat meresahkan dan mengancam rasa aman publik. Kejahatan semacam ini kerap berkorelasi dengan faktor kemiskinan atau ketidakberdayaan ekonomi, atau juga dendam.

Sehubungan dengan kasus perampokan dan penembakan di toko perhiasan emas Aladin dan Kausar di Solo, Jawa Tengah, Poltabes Solo didukung Polda Jawa Tengah mulai menemukan titik terang. Menurut Kepala Poltabes Solo Komisaris Besar Syukrani, Minggu, sejumlah residivis diduga terlibat aksi perampokan ini.
(AHA/A08/WAD/HLN/ SON/ONI/A14/SF)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com