Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios Pulsa Jual Film Porno

Kompas.com - 15/04/2008, 06:44 WIB

Era penjualan film porno di kios pulsa memang sudah basi. Dulu, ketika masih menjadi tren, sekitar dua video porno diproduksi setiap harinya di Indonesia. Kini ponsel dam kamera digital semakin canggih dengan harga yang kian menurun. Akses internet juga mudah dan murah diperoleh di hampir penjuru negeri. Dengan penduduk 220 juta lebih, ada sekitar dua ribu video porno baru setiap harinya.

Dulu peredaran film porno dilakukan dengan sembunnyi-sembunyi, sementara sekarang lebih terbuka. Kalau dulu dilakukan pemain film porno, sekarang meluas ke selebritis, foto model, pelajar sekolah, sampai (mantan) wakil rakyat. Konon katanya sudah lebih dari 500 judul film porno lokal beredar di Indonesia, dengan peredaran uang sedikitnya mencapai Rp 19,6 miliar. Barangkali memang hal-hal demikian telah menjadi industri yang sangat menguntungkan.

Ditertibkan

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh usai konferensi pers di Gedung Depkominfo, Jakarta, pekan lalu mengungkapkan, penjualan potongan-potongan film porno di kios-kios ponsel, termasuk pelanggaran hukum sesuai  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru disahkan DPR."Menjual atau tidak, intinya pentransferan pornografi ke ponsel lewat bluetooth adalah melanggar UU. Sedangkan untuk penjualan film porno di ponsel via bluetooth atau kabel data, harus ditertibkan. Semuanya kita serahkan ke polisi untuk penertibannya," ujarnya.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Sabtu lalu  mengakui, sulitnya memberantas film-film porno dan tayangan di media massa yang berbau pornografi, salah satu faktornya adalah lemahnya penegakan hukum. "Law enforcement-nya masih lemah," ujar Meutia di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Meutia juga mengatakan, meminimalisir pornografi bukan cuma persoalan pemerintah. Pihak-pihak terkait baik pemerintah, DPR, maupun industri media juga perlu berkoordinasi untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.(Warta Kota/M1, Bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com