Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Efendy, Pemburu Koruptor di Jawa Timur

Kompas.com - 21/03/2008, 06:14 WIB

MARWAN EFENDY dilahirkan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada tanggal 13 Agustus 1953. Pria dengan gaya bicara ceplas-ceplos ini adalah lulusan Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjajaran,
Bandung.

Jaksa dengan pangkat bintang dua ini mulai mengabdi di Kejaksaan RI sejak tahun 1980. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Kepala Kejati Jawa Timur dan Kepala Pusdiklat Kejagung.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejari Liwa dan kemudian Asipidsus Kejati Lampung, Marwan menetapkan Sekda Lampung Siti Nurbaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Gempa Liwa. Namun Siti Nurbaya yang kini menjabat sebagai Sekjen DPD RI, waktu itu divonis bebas oleh Pengadilan.

Nama Marwan pernah disebut menerima 100.000 dolar AS saat menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan Adrian Waworuntu Cs. Direktur Utama PT Mahesa Karya Muda Mandiri Harris Is Artono Danunegoro yang divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan mengaku, ada jaksa bernama Yeni yang disuruh Marwan untuk meminta
uang sebesar 100.000 dolar AS kepadanya.

Namun kasus tersebut redam ketika Marwan ditarik sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI yang saat itu dijabat Abdul Rahman Saleh. Setelah kasusnya reda, Marwan pun dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejati
Jawa Timur. Namun karena kecerdasannya, Marwan dikabarkan tetap menjadi pemikir sekaligus pembuat naskah pidato untuk Jaksa Agung.

Karir Marwan makin mengkilap ketika dipromosikan menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung. Tak sampai setahun, Marwan langsung dipromosikan menjadi Kepala Kejati Jawa Timur.

Gebrakan Marwan di Jawa Timur, yakni menetapkan dan menahan para pelaku korupsi. Empat tersangka kasus proyek Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo, Sidoardjo menjadi 'korban' kegarangan Marwan. Kepala Bulog Jember pun juga harus merasakan kerasnya Marwan dalam memberantas korupsi.

Mantan Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi pun harus mendekam di penjara karena kasus pengadaan galangan kapal (dok apung) senilai Rp25 miliar. Bupati Magetan Saleh Muljono pun juga harus mendekam dibalik terali besi setelah Masyhudi menjadi Kajati Jatim. Calon anggota KPU Syamsulbahri juga ditahan Marwan.

Selama Marwan menjabat, total 39 pejabat di Jawa Timur yang ia seret dalam kasus korupsi.

Namun usaha memberantas korupsi Marwan tidak sehebat apa yang ia bayangkan. Empat terdakwa kasus PIA Jemundo dibebaskan oleh PN Sidoarjo. Dua tersangka kasus korupsi di Bulog Jember juga diputus bebas.

Ketika maju sebagai calon pimpinan KPK, Marwan pernah disebut menjiplak disertasi doktoralnya milik Untung S Radjab. Keduanya sama-sama berasal dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Untung menyelesaikan disertasinya 2004, sedangkan Marwan dua
tahun kemudian. "Dari segi judul dan isi mirip. Namun semua itu telah diklarifikasi Marwan saat fit and proper test calon pimpinan KPK. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com