Laporan wartawan Kompas Marcellus Hernowo
JAKARTA, SENIN - Mantan Danrem Garuda Hitam, Lampung, AM Hendropriyono, Senin (3/3) tidak datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di kawasan Menteng, Jakarta untuk memberi keterangan perihal peristiwa Talangsari, Lampung pada Februari 1989. Hal ini mengecewakan sejumlah korban yang telah datang ke Komnas HAM.
Sunaji (55), salah satu keluarga korban peristiwa Talangsari yang sengaja datang dari Lampung untuk melihat atau mendengarkan keterangan Hendropriyono menuturkan, mantan Danrem Garuda Hitam itu tidak datang karena masih ada di luar negeri. "Itu informasi yang saya terima dari Pak Kabul Supriyadhie (komisioner komnas HAM). Saya kecewa juga. Namun menurut Komnas HAM, Pak Hendro mau dipanggil lagi," kata dia.
Sunaji datang ke Komnas HAM untuk mencari tahu nasib tiga anak didiknya di Pondok Pesantren Al Islam, Way Jepara, Lampung Timur, yang hilang ketika mengikuti pengajian di Talangsari pada Februari 1989. Ketiga orang itu adalah Muhamad Toha (saat kejadian duduk di kelas IV SD), Ahmad Riyanto (IV SD), dan Muhamad Nasir (VI SD).
Sunaji ke Komnas AM bersama dengan Edi Arsadad, warga dudun Sidorejo, Lampung Timur. Akibat peristiwa Talangsari, Edi yang saat itu masih kelas VI SD, dipenjara selama dua bulan bersama dengan ibunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.