JAKARTA, RABU - Sidang penodaan agama yang menghadirkan Pemimpin Al Qiyadah Al Islamiyah Moshaddeq sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi, yaitu anggota Al Qiyadah Al Islamiyah, Syamsuddin. Syamsuddin menyebut hakim dengan Buya dan Ustad. Ia berkeras, tak mau memanggil dengan sebutan Hakim. Baginya, kondisi yang dihadapi saat ini sama dengan di Mekkah, Arab Saudi. Sehingga menurutnya lebih tepat memanggil Hakim dengan Buya atau Ustad.
Hingga berita ini diturunkan, Hakim masih mengorek keterangan dari pria necis yang mengenakan jas dan peci hitam itu. Hakim Ketua H. Zahrul Rabain, menanyai Syamsuddin seputar ritual keagamaan yang diyakini komunitasnya. Sidang berjalan tak seperti biasanya. Sesekali jawaban yang dilontarkan Syamsuddin memancing tawa, dan tepuk tangan penonton sidang. Syamsuddin yang sedikit 'ngeyel' sesekali memotong pertanyaan Hakim dan ngotot memberikan penjelasan meski tak diminta oleh Hakim.
Seperti biasanya, sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Garuda ini selalu dipenuhi massa. Tak kurang dari 100 orang memadati ruang sidang paling besar di PN Jaksel ini. Puluhan orang berpakaian putih-putih bertuliskan "Keluarga Besar Front Pembela Islam" terlihat serius mengikuti jalannya sidang. Selain anggota FPI, terdapat pula anggota Front Pembela Nasional (FPN). (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.